Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tangerang, Banten, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terdata di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat ada 4.000 ODGJ sejak 2017 hingga sekarang. Dari jumlah tersebut Dinkes mendapati 65 ODGJ dipasung.
Penanganan terhadap ODGJ saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dengan mengevakuasi dan mengirim puluhan ODGJ secara berkala ke RS Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100, PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, yang menyebutkan bila ODGJ wajib mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak boleh ditelantarkan.