Lebak, IDN Times - Sebanyak 439 rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Lebak pada tahun ini mendapat bantuan dari pemerintah untuk diperbaiki.
"Dari APBD sebanyak 300 unit rumah dengan nilai bantuan Rp15 juta dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 139 unit dengan besar bantuan Rp20 juta untuk masing-masing rumah. Tahapnya sudah hampir selesai," kata Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Ahmad Hidayat, Selasa (26/10/2021).