Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangerang

Kab. Tangerang
49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangerang
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 49 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023. Hal tersebut diketahui dari data yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 pada triwulan yang sama.

"Kasus kekerasan seksual jadi yang paling tinggi kami terima aduannya," ujar Asep, Selasa (21/3/2022).

  1. 1. Mayoritas kekerasan dialami oleh anak-anak

    IDN Times/Mardya Shakti
    IDN Times/Mardya Shakti

    Asep menuturkan, dari 49 kasus tersebut, mayoritas adalah kekerasan terhadap anak. Sementara sisanya dialami oleh perempuan dewasa.

    "Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

  2. 2. Pada 2022, total ada 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

    Ilustrasi Bercanda (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Bercanda (IDN Times/Sukma Shakti)

    Jika dibandingkan dengan tahun 2022, total selama satu tahun ada 192 kasus kekerasan terhadap anak terjadi. Di mana, mayoritas adalah kekerasan seksual yakni 71 kasus.

    "Lalu ada pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing 20 kasus, dan juga anak berhadapan hukum 9 kasus," tuturnya.

  3. 3. Pemkab Tangerang buka ruang advokasi untuk para korban

    Ilustrasi Wanita Bercadar (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Wanita Bercadar (IDN Times/Sukma Shakti)

    Untuk menekan angka kekerasan tersebut, Pemkab Tangerang pun telah membentuk ruang advokasi atau pendampingan terhadap korban untuk menekan trauma pasca kejadian.

    "Lalu kita juga lakukan sosialisasi intensif terhadap anak-anak di sekolah terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman mencegah terjadinya kekerasan," ungkapnya.

  4. Laporkan!

    Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

    Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

    Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

    HP: 085211559388

    2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat:
    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

    3. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

    4. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    5. Kantor Polisi Terdekat

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More