Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 49 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023. Hal tersebut diketahui dari data yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 pada triwulan yang sama.

"Kasus kekerasan seksual jadi yang paling tinggi kami terima aduannya," ujar Asep, Selasa (21/3/2022).

1. Mayoritas kekerasan dialami oleh anak-anak

IDN Times/Mardya Shakti

Asep menuturkan, dari 49 kasus tersebut, mayoritas adalah kekerasan terhadap anak. Sementara sisanya dialami oleh perempuan dewasa.

"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

2. Pada 2022, total ada 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di