49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangerang

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 49 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023. Hal tersebut diketahui dari data yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah tersebut.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 pada triwulan yang sama.
"Kasus kekerasan seksual jadi yang paling tinggi kami terima aduannya," ujar Asep, Selasa (21/3/2022).
1. Mayoritas kekerasan dialami oleh anak-anak
Asep menuturkan, dari 49 kasus tersebut, mayoritas adalah kekerasan terhadap anak. Sementara sisanya dialami oleh perempuan dewasa.
"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.