Lebak, IDN Times - Lima dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi versi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tahun 2024. Lima kecamatan tersebut adalah Leuwidamar, Cimarga, Banjarsari, Malingping, dan Wanasalam.
Angka miskin ekstrem di lima kecamatan tersebut lebih dari 7.376 keluarga. Sementara dua kecamatan lainnya, Bayah dan Lebakgedong, merupakan wilayah dengan angka miskin ekstrem paling rendah. Presentase tingkat kemiskinan pada tahun 2024 yakni 8,4 persen dan kemiskinan ekstrem 0,8 persen.
“Berdasarkan data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK, tahun ini ada 20 desa yang masuk dalam prioritas kemiskinan ekstrem,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian pada Kamis (31/7/2025).