Hampir 6 Tahun di Gubuk, Korban Banjir Bandang Lebak Tagih Janji Huntap

- Warga menagih pernyataan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang pada 4 September 2025 menjanjikan pembangunan huntap akan dimulai pertengahan bulan tersebut.
- Warga mendesak Pemkab Lebak segera membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Huntap.
- Sejak 2020, ratusan KK terdampak banjir bandang masih bertahan di hunian sementara (huntara) dengan fasilitas terbatas.
Lebak, IDN Times – Hampir enam tahun pascabanjir bandang 2020, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, masih menunggu realisasi pembangunan hunian tetap (huntap). Ratusan kepala keluarga yang terdampak bencana itu kembali menyuarakan tuntutannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Kami tidak butuh retorika, kami butuh aksi nyata. Gubernur dan Bupati ke sana ternyata hanya seremonial. Mana Banten adil merata, mana Lebak Ruhay yang selalu digaungkan,” ujar Zaenudin perwakilan warga penghuni Huntara, Kamis (4/12/2025)
1. Janji Wabup yang tak kunjung terwujud ditagih warga

Warga menagih pernyataan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang pada 4 September 2025 menjanjikan pembangunan huntap akan dimulai pertengahan bulan tersebut. Namun hingga Desember, pembangunan yang dijanjikan tak kunjung berjalan.
“Kami sudah tidak percaya lagi jika tidak ada pernyataan tertulis. Kami sudah terlalu lama menunggu,” kata Zaenudin.
2. Desak pembentukan Satgas Khusus

Warga mendesak Pemkab Lebak segera membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Huntap. Mereka meminta satgas dipimpin langsung Wakil Bupati sebagai bentuk komitmen politik sekaligus tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“Ini wajib dibentuk untuk mempercepat prosesnya. Kami juga tidak neko-neko, minimal dimulai dulu dari cut and fill atau pemerataan tanah,” tegasnya.
3.

Sejak 2020, ratusan KK terdampak banjir bandang masih bertahan di hunian sementara (huntara) dengan fasilitas terbatas. Mereka berharap pemerintah segera menuntaskan pembangunan huntap agar bisa kembali hidup dengan layak. Namun, Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menunda pembangunan yang semula dijanjikan mulai dibangun pada September 2025.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan Pemkab Lebak telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah penyintas banjir bandang itu. Namun, pembangunan urung dilaksanakan tahun ini lantaran ada perubahan kewenangan yang semula dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dialihkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Awal rapat dengan pemerintah pusat BNPB September 2025 diminta membangun, tapi 1 Oktober lalu, direkomendasikan ke Kemenpera, sehingga otomatis batal tahun ini," kata Lingga pada 27 Oktober 2025 lalu.

















