Tangerang Selatan, IDN Times - Para penganut Agama Sunda Wiwitan hingga kini masih belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya. Terlebih, konstitusi Republik Indonesia sendiri belum menjamin eksistensi mereka sebagai komunitas yang harus dilindungi.
"Untuk merefleksikan 75 tahun kemerdekaan Indonesia, sebetulnya kami masih merasa bahwa bangsa kita ini masih berproses dan mematangkan diri dalam memenuhi hak konstitusi semua warga negara termasuk di dalamnya masyarakat adat yang sebetulnya menjadi elemen penting bagi bangsa ini," kata penganut agama Sunda Wiwitan, Dewi Kanti Setyaningsih saat webinar IDN Times #MenjagaIndonesia Selasa (18/8/2020).