ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana mengungkap, pihaknya menerima dua surat pemberitahuan kehadiran dari dua paslon pendaftar peserta Pilkada.
"Iya, di hari ke tiga pendaftaran akan ada dua paslon yang datang ke KPU. Diantaranya yakni paslon Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal-Intan," ungkapnya.
KPU pun bakal membatasi massa pendukung yang mengantar ke KPU Kabupaten Tangerang. Pengantar paslon yang diizinkan masuk ke dalam, kata dia, maksimal 50 orang.
Hal tersebut merupakan langkah antisipasi terjadinya kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan, yang akan mengganggu terhadap proses pendaftaran.
"Kemis juga sudah meminta kepada parpol pendukung masing-masing paslon agar memberitahukan terlebih dahulu ke Polres setempat jika ada mengerahkan massa," ungkapnya.