RSUD Balaraja, Tangerang (Instagram/rsudbalaraja)
Aang melanjutkan bahwa pemulasaran kedua pasien dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI. "Selain itu dalam proses pemulasaraan, kami selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah," kata Aang.
Menurut dia, pada pelaksanaan pemandian jenazah pertama yang dilakukan kepada pasien berinisial I itu berjalan baik dengan disaksikan oleh keluarga--diwakili suami dan anak pasien.
Kemudian, selama menyaksikan proses pulasara tersebut, pihak keluarga juga tidak menyampaikan keluhan ataupun ada kesalahan pada jenazah.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati," jelasnya.
Kemudian, jenazah I pun dikirim ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.