Lebak, IDN Times - Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) menerima santunan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Penerima santunan ini adalah ahli waris korban meninggal dunia karena COVID-19.
Warga miskin akan mendapat Rp5 juta per kepala keluarga (KK), demikian dikutip dari Antara pada Rabu (1/9/2021). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra berharap, bantuan itu bisa menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan.