Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Lebak, IDN Times - Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) menerima santunan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Penerima santunan ini adalah ahli waris korban meninggal dunia karena COVID-19.

Warga miskin akan mendapat Rp5 juta per kepala keluarga (KK), demikian dikutip dari Antara pada Rabu (1/9/2021). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra berharap, bantuan itu bisa menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan. 

1. Penerima santunan benar-benar orang miskin

Ilustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Eka melanjutkan, dana santunan itu telah disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Saat ini, masih ada 20 KK lainnya masih dalam proses pengajuan.

Ia menjelaskan proses pengajuan santunan tersebut, melalui pemerintah desa dan kelurahan kepada Dinas Sosial setempat.

Calon penerima santunan, kata dia, harus benar-benar dari kalangan keluarga miskin dan ada bukti keterangan dari Dinas Kesehatan tentang korban atau keluarganya meninggal dunia karena COVID-19.

2. Pemerintah berharap, santunan itu bisa dijadikan modal usaha

Default Image IDN

Menurut Eka, bantuan dan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten pada keluarga-keluarga yang kehilangan anggota karena pandemik COVID-19. Dia berharap, santunan itu juga bisa digunakan sebagai modal usaha. 

"Kami berharap santunan uang corona Rp5 juta itu dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.

3. Santunan dari Kemensos bagi ahli waris korban COVID-19 sudah dihentikan

Mensos Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Pada 2020, kata Eka, ahli waris korban meninggal dunia karena COVID-19 menerima santunan Rp15 juta per KK dari Kementerian Sosial RI. Tetapi, program itu telah dihentikan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk selanjutnya dialihkan ke bentuk bantuan yang lain.

"Kami menyalurkan bantuan santunan warga korban meninggal corona itu hanya melanjutkan dari Kementerian Sosial, " kata Eka.
 
Sejumlah ahli waris korban meninggal dunia karena COVID-19 di daerah itu merespons positif kepedulian pemkab setempat melalui pemberian santunan tersebut.
"Kami gunakan dana santunan itu untuk kebutuhan hidup dan usaha kecil-kecilan, " kata Aminah, seorang warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Editorial Team