Hakim Danu Arman Dipecat, Legislatif Lebak: Semoga Jadi Efek Jera
Hakim tersebut sempat bertugas di PN Rangkasbitung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai memecat secara tidak hormat hakim Danu Arman karena kasus narkoba. Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah pun mengapresiasi keputusan ini.
"Kita berharap keputusan pemecatan itu menjadi efek jera bagi hakim di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba," kata Musa, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (20/7/2023).
Seperti diketahui, Danu dan rekannya sesama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Yudi Rozadinata kerap pesta sabu. Salah satu tempat yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba adalah ruang kerja mereka di PN Rangkasbitung. Yudi pun sudah dipecat sebagai hakim dalam kasus ini.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Hakim PN Rangkasbitung Dipecat
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu Seminggu Sekali
1. Musa: jika hakim terlibat narkoba, itu memalukan dunia peradilan
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, keputusan MKH itu sangat tepat, karena perilaku Danu serta rekan lainnya dalam kasu tersebut, mereka tidak patut dicontoh. Apalagi Danu dan Yudi merupakan penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat.
"Kita berharap hakim itu bersikap jujur, bersih, juga tidak terlibat narkoba. Dan, jika hakim terlibat narkoba tentu sangat memalukan dunia peradilan," kata Musa.
Musa berharap, pemecatan para hakim itu juga bisa mengembalikan kepercayaan terhadap PN Rangkasbitung.
Baca Juga: Hakim DA Anak Petinggi MA, BNN: Kami Akan Profesional
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Didakwa Beli Sabu dari Anggota Polisi di Medan