TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Al Muktabar Minta Buruh Berjiwa Besar Menerima UMK 2024

Dia minta buruh memikirkan nasib perusahaan

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Serang, IDN Times - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta buruh menerima nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Bahwa dari proses itu ada yang kurang pas dan seterusnya, saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya," kata Al Muktabar, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Tok! UMK Banten 2024 Ditetapkan, Cilegon Tertinggi 

1. Al Muktabar meminta buruh juga memikirkan nasih perusahaan

Ilustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga meminta buruh untuk memikirkan nasib dan kondisi perusahaan. Jangan sampai, kata dia, pengusaha keberatan, lalu bangkrut, sehingga terpaksa harus menutup usaha, bahkan pindah ke daerah lain.

"Kita juga perlu memikirkan bagaimana posisi pengusaha, pekerja, asosiasi mudah-mudahan ini adalah berkenan kiranya menerima rumusan ini bersama-sama," katanya.

2. Al Muktabar mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sebelum menetapkan UMK Banten

ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Sekda Banten itu mengklaim sudah terlebih dahulu berkordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sebelum menetapkan besaran kenaikan UMK 2024 di Banten. Arahannya, harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 Tentang Pengupahan.

"Saudara-saudara kita juga sudah menyalurkan aspirasi, itu sangat baik sekali. Tapi karena ada aturan perundang-undangan kita taati itu," katanya.

Berita Terkini Lainnya