Bikin Resah, 11 Anggota Geng Motor di Serang Diringkus
Tujuh orang diantaranya masih pelajar atau di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 11 orang anggota geng motor di Kabupaten Serang diringkus polisi. Aksi para berandalan jalanan itu sempat diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang karena menyiarkan secara live di akun instagramnya.
Ke-11 remaja ini ditangkap karena diduga menyerang dua warga di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Jumat (24/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua warga itu menderita luka terkena senjata tajam.
"Sebanyak 8 senjata tajam dan stick golf diamankan dari kelompok berandal ini," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Serang, Prabowo-Gibran Meraih 598.634 Suara
1. Dari 11 pelaku, 7 orang diantaranya masih di bawah umur
Belasan anggota geng motor tersebut berasal dari kelompok Tubruk 134, yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK sejumlah daerah di Kabupaten Serang. Dari 11 orang tersebut, 7 diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Sedangkan empat lainya, yakni, DS, DR, AR, AD ditahan di Mako Polres Serang karena sudah dewasa," katanya.