Ombudsman Banten Temukan Kejanggalan Siswa dari Jalur Prestasi
Calon peserta yang melanggar masih diloloskan oleh sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ombudsman Banten masih menerima laporan kecurangan dan kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satunya, di jalur Prestasi.
Dari sampling yang ditemukan Ombudsman Banten, pihak sekolah sempat meloloskan calon peserta didik yang memiliki sertifikat prestasi. Namun, kejanggalan justru terlihat karena beberapa calon peserta didik yang tidak dapat membuktikan kemampuannya saat dilakukan uji keterampilan.
"Calon peserta didik yang melampirkan sertifikat Tahfidz, namun ketika diuji hafalan dan sambung ayat tidak dapat melanjutkan atau blank," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: PPDB SMA di Banten Berakhir, 4.683 Bangku Masih Kosong
1. Ombudsman pun menemukan calon peserta didik yang markup nilai rapor
Tak hanya itu, kata dia, Ombudsman juga menemukan kasus di mana calon peserta didik sampai mengubah nilai rapat agar lolos.
"Pada PPDB tingkat SMP, kami menerima aduan mengenai dugaan markup nilai rapor pada jalur prestasi," kata dia. Calon peserta itu berasal dari sebuah sekolah dasar di Kabupaten Tangerang.