PDIP dan Demokrat Saling Klaim Menang di Dapil Banten II
PDIP ngaku unggul 25 suara, Demokrat klaim unggul 124 suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - PDIP dan Partai Demokrat mengklaim saling berhak mendapatkan kursi keenam DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) II Banten usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyandingan suara antara form C hasil dengan D hasil.
Pantauan IDN Times, proses penyandingan suara di 74 TPS KPU Kota Serang telah rampung melakukan penyandingan suara, pada Minggu (7/7/2024) pukul 02.00 WIB. KPU Kota Serang pun sempat menghitung ulang surat suara DPR RI di 20 TPS lantaran lembaran C hasilnya hilang.
Sementara, KPU Kabupaten Serang yang turut diperintahkan menyandingkan suara PDIP dan Partai Demokrat di 46 TPS telah selesai lebih dulu pada 3 Juli 2024 lalu.
1. PDIP klaim unggul 25 suara dari Demokrat
Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, berdasarkan hasil penyandingan suara PDIP yang semual semula sebanyak 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi sebayak 1.549 suara.
Sedangkan perolehan Demokrat yang semula 142.279 suara, dikoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.
Atas hasil itu Bambang mengklaim politisi PDIP Syarifah Ainun Jariyah yang berhak mengisi kursi keenam di Senayan dari Dapil Banten II.
"Di sini PDIP unggul 25 suara, meski ada penyandingan kami tetap unggul. Ini jelas hasil penghitungan," kata Bambang.