Kasus Meningkat, Polisi Tangkap 50 Pelaku Curanmor di Tangerang
Salah satu pelaku ditembak mati polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 50 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diciduk polisi. Mereka diduga melancarkan kejahatannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Juli dan Agustus 2024, kami telah menangkap 50 orang tersangka curanmor, berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Jumat (6/9/2024).
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi atas data itu, kata Zain, kasus curanmor meningkat selama dua bulan terakhir di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Pertahankan Motornya, Pria di Tangerang Ditembak Pelaku Curanmor
1. Salah satu pelaku ditembak mati polisi
Zain menuturkan, salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol tersebut terjadi pada Jumat, 2 Agustus lalu, sekira jam 09.00 WIB. Polisi menembak tersangka curanmor berinisial I alias G hingga meninggal dunia karena tersangka melawan aparat saat akan ditangkap, menggunakan senjata api.
"Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap, terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini," katanya.