Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes Kesehatan
KPU segera mengundi nomor urut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan berkas persyaratan ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah memenuhi syarat. Berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, salah satunya adalah tes kesehatan yang diikuti pada Agustus 2024 lalu.
"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu (18/9/2024).
Untuk diketahui, ketiga bacalon tersebut adalah Mad Romli - Irvansyah, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, dan Zulkarnain - Lerru Yustira.
Baca Juga: Bacalon Mad Romli-Irvansyah Diduga Bagi-Bagi Uang
1. Selanjutnya, KPU lakukan tahapan klarifikasi dan tanggapan masyarakat
Setelah diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon pada 15 hingga 21 September mendatang.
Adapun, arti dari klarifikasi atas masukan persyaratan dan tanggapan masyarakat adalah apabila ada masyarakat ataupun tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi artinya, kami menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan, kami akan jelaskan," ujarnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.