Tangerang, IDN Times - Pria berinisial HDW, seorang pembina Pramuka di Kota Tangerang Selatan yang diduga melecehkan belasan siswi binaannya, dinonaktifkan sementara dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan. Penonaktifan tersebut dilakukan usai para siswa-siswi sekolah tersebut menggelar aksi protes agar HDW segera diberhentikan.
"Atas arahan kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam putih karena beliau ingin mengambil keputusan cepat," kata Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Viral, Pembina Pramuka di Tangsel Diduga Lecehkan Siswa
1. Kepsek menegaskan, hal itu merupakan respons atas pengaduan para siswa
Rohmani menegaskan, dira akan berangkat ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mendapatkan surat resmi dan keputusan terkait HDW. Ia pun berjanji bakal merespons cepat terkait kasus tersebut.
"Percayakan kasus ini sedang ditangani dan akan terus kami perdalam, untuk mendapatkan informasi yang seterang-benderangnya," jelasnya.
2. Rohmani berjanji melindungi para siswa-siswi di lingkungan sekolah
Rohmani pun berjanji, bakal menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat aman, nyaman, dan membuat para siswa-siswinya tenang tanpa terancam dengan perbuatan menyimpang.
"Bapak berpihak kepada yang banyak penyelamatan peserta didik, makanya silakan hal yang membuat kalian tidak nyaman komunikasikan, jangan ada rasa takut tetapi punya tanggung jawab dan beretika," ujarnya.
3. Rohmani minta jika ada korban HDW untuk melapor
Rohmani pun meminta, jika ada siswa-siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual HDW untuk melaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) agar pihak sekolah mendapatkan bukti kuat untuk melaporkan dan menindak tegas HDW.
"Sambil menunggu hasil investigasi mendalam terkait dengan informasi tambahan, makanya kalian (siswa-siswi) berikan data pendukung yang cukup kepada kami untuk memperkuat laporan kami kepada atasan kami," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Penabrak Balita di Tangsel Sebagai Tersangka
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat.