TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Lecehkan Siswa, Pembina Pramuka Dinonaktifkan dari SMKN Tangsel

Kepsek meminta siswa-siswi yang merasa jadi korban, melapor!

Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan

Tangerang, IDN Times - Pria berinisial HDW, seorang pembina Pramuka di Kota Tangerang Selatan yang diduga melecehkan belasan siswi binaannya, dinonaktifkan sementara dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan. Penonaktifan tersebut dilakukan usai para siswa-siswi sekolah tersebut menggelar aksi protes agar HDW segera diberhentikan.

"Atas arahan kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam putih karena beliau ingin mengambil keputusan cepat," kata Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Viral, Pembina Pramuka di Tangsel Diduga Lecehkan Siswa

1. Kepsek menegaskan, hal itu merupakan respons atas pengaduan para siswa

Rohmani menegaskan, dira akan berangkat ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mendapatkan surat resmi dan keputusan terkait HDW. Ia pun berjanji bakal merespons cepat terkait kasus tersebut.

"Percayakan kasus ini sedang ditangani dan akan terus kami perdalam, untuk mendapatkan informasi yang seterang-benderangnya," jelasnya.

2. Rohmani berjanji melindungi para siswa-siswi di lingkungan sekolah

Rohmani pun berjanji, bakal menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat aman, nyaman, dan membuat para siswa-siswinya tenang tanpa terancam dengan perbuatan menyimpang.

"Bapak berpihak kepada yang banyak penyelamatan peserta didik, makanya silakan hal yang membuat kalian tidak nyaman komunikasikan, jangan ada rasa takut tetapi punya tanggung jawab dan beretika," ujarnya.

3. Rohmani minta jika ada korban HDW untuk melapor

Rohmani pun meminta, jika ada siswa-siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual HDW untuk melaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) agar pihak sekolah mendapatkan bukti kuat untuk melaporkan dan menindak tegas HDW.

"Sambil menunggu hasil investigasi mendalam terkait dengan informasi tambahan, makanya kalian (siswa-siswi) berikan data pendukung yang cukup kepada kami untuk memperkuat laporan kami kepada atasan kami," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Penabrak Balita di Tangsel Sebagai Tersangka

Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

5. Kantor polisi terdekat.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya