TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Lebak: 2 Pasangan Bacalon Harus Perbaiki Berkas

Ada 3 pasangan pendaftar di Pilkada Lebak, ini daftarnya

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak untuk Pilkada 2024. Dua diantaranya harus memperbaiki berkas.

Tiga paslon tersebut adalah sbi Jayabaya-Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi, dan Dede Supriyadi Arief-Virnie Syafitri.

“Untuk berkas satu pasangan calon, yakni Pak Hasbi-Amir dinyatakan lengkap, tidak ada perbaikan. Sementara untuk dua paslon yakni Pak Sanuji-Fajar dan Pak Dede Bu Virnie, berkasnya diterima dan ada perbaikan,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Daftar Pilkada Lebak, Sanuji-Dita Ucap Ikrar Janji Gak Korupsi

1. Perbaikan berkas berlangsung 6 sampai September 2024

Dewi mengatakan, pihaknya memberikan jadwal perbaikan kepada pasangan bacalon mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024. Imbauan mengenai perbaikan itu, kata Dewi, sudah disampaikan ke masing-masing LO atau liaison officer bakal calon.

Nantinya, kata dia, KPU akan mengecek ulang perbaikan dari masing-masing pasangan bacalon, khususnya dari sisi persyaratan. "Dan perlu diketahui ya, ini baru pendaftaran karena nanti di timeline KPU untuk memverifikasi persyaratan dan juga agenda pemeriksaan bakal calon,” kata Dewi.

Dewi mengatakan, oleh karena para pasangan bacalon ini statusnya baru mendaftar, sehingga sampai belum terverifikasi seluruh pendaftar masih disebut sebagai bacalon.

“Jadi statusnya masih bakal calon ya. Jadi calon ketika KPU sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon, mekanismenya begitu agar kita memahami alurnya,” kata dia.

Berita Terkini Lainnya