Satpam BSD Tangerang Jadi Komplotan Curanmor
Ia tak sendiri. Ada 7 orang lain yang berkomplotan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap delapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang. Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang oknum petugas keamanan (Satpam) pengembang kawasan ternama di Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengungkapkan, Satreskrim Polsek Pagedangan menangkap tersangka Yogi Andrian Saputra, seorang petugas satpam atau sekuriti kawasan BSD di tengah bertugas patroli.
“Di pinggir jalan sekitaran lampu merah IPK Jalan BSD Boulevard Utara, Desa Lengkong Pagedangan,” kata Victor, Minggu (8/9/2024).
1. Polisi menemukan belasan kendaraan tak bersurat di rumah satpam tersebut
Victor menjelaskan, saat digelandang ke rumah kontrakannya daerah Kampung Cicayur, Pagedangan, polisi menemukan 14 unit motor berbagai merek. Semua motor tersebut tak dilengkapi surat-surat yang sah.
Polisi kemudian mengembangkan kasus curanmor ini. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tujuh orang lainnya yang terindikasi dalam sindikat curanmor. Ketujuh orang tersangka ini adalah Shinta Angelica, Zulkifli, Putri Yani, Riko Abi Sayuda, Nurdiansyah, Yogi Saputra, dan Soleh Mutakhin.