Serang, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi membenarkan adanya kasus tersebut. Oknum anggota DPRD Pandeglang itu dilaporkan karena diduga telah melecehkan gadis berusia 18 tahun berinisial MA.
"Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).