Tangerang, IDN Times - Sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang dijadikan rumah produksi narkotika jenis clandestine. Hal tersebut diketahui usai Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di apartemen tersebut pada Sabtu (18/10/2025).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario mengatakan bahwa dalam penggerebegan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial IM dan DF. "Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa," ujarnya.