Serang, IDN Times - AB, pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten masih aktif bekerja. AB saat ini terseret proyek fiktif pengadaan laptop.
"Belum (diberhentikan sementara). Nanti setelah diputuskan pleno secara formal melalui surat keputusan. Kita SK kan melalui hukuman disiplin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
AB masih aktif menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Banten. Sebelumnya, AB diduga menipu pengusaha dan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pengadaan laptop.
