Lebak, IDN Times - Lahan seluas 6.000 meter persegi (m2) di Kampung Curugseeng, dipilih menjadi calon lahan relokasi untuk 46 keluarga (KK) korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menyampaikan, calon lahan relokasi telah diteliti oleh Tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Febby menyebut, hasil penelitian Badan Geologi, lahan itu dibolehkan untuk dijadikan permukiman.
“Ya, di dalam laporan hasil penelitian mereka, lahan tersebut boleh dimanfaatkan untuk permukiman, tetapi dengan beberapa catatan,” kata Febby, Rabu (30/3/2022).
