Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menemukan sebanyak 11 kasus COVID-19 varian Omicron di wilayah Tangerang Raya. Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti menyebut kebijakan PTM dan aktivitas perkantoran akan diubah.
"PTM akan diminimalisir. Apakah harus 50 persen atau di bawah. Bahkan seperti di DKI masuk PPKM level 3, dia harus setop PTM-nya," kata Ati di Serang, Rabu (19/1/2022).