Kota Tangerang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW di wilayah Kota Tangerang kembali diterapkan karena wilayah itu berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, tingginya kasus COVID-19 karena munculnya klaster keluarga.
"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif COVID-19," ujarnya saat operasi aman bersama di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (15/9/2020).