Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Baru 2 Parpol di Banten yang Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat, baru dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga hari ke-9 pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Banten Masudi mengatakan, kedua partai yang telah mendaftarkan bacalegnya di Banten yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

1. Sebanyak 16 parpol belum mendaftarkan bacaleg

(IDN Times/Sukma Shakti)

Partai berlambang Ka'bah mendaftar ke KPU Banten pada hari Sabtu (6/5/2023) dengan mencalonkan sebanyak 99 bacaleg, sementara PKS mendaftar pada Senin (8/5/2023) dengan mencalonkan 100 bacaleg yang akan memperebutkan 100 kursi DPRD Banten.

"Jadi sejauh ini tinggal 16 parpol yang belum mendaftar, batas akhir pendaftaran pada 14 Mei 2023 jam 23:59 WIB," kata Masudi saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

2. KPU mengingatkan parpol tak daftarkan mendekati hari penutupan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Masudi mengingatkan parpol peserta pemilu, untuk tidak mengajukan daftar nama bacaleg mendekati hari penutupan pendaftaran. Sebab, kemungkinan akan terjadi kerumunan. Apalagi jika sampai parpol melewati batas waktu, bisa merugikan peserta pemilu.

"Kita selalu mengingatkan partai, kalau sudah selesai penginputan data agar segera mendaftar, tapi harus berkirim surat sehari sebelumnya kepada kita tanggal berapa jam berapa," katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan, KPU telah membuat sejumlah skenario untuk mengantisipasi penumpukan pendaftaran atau pengajuan nama bacaleg mendekati hari penutupan.

"Salah satunya menambah tim penerima, peralatan kita perbanyak. Sekarang ada 6 tim nanti bisa kita tambah 7-10 tim penerima," katanya.

3. Penumpukan pendaftar di hari terakhir berpotensi ricuh

Ilustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Ali Faisal meminta KPU Banten untuk kembali berkomunikasi ulang dengan perwakilan parpol supaya cepat mengajukan nama bacaleg masing-masing. Sebab, kata dia, jika semua parpol mendaftarkan di akhir waktu pendaftaran, berpotensi besar menimbulkan kericuhan dan pelanggaran pemilu.

"Tentu kalau crowded (penuh sesak), bisa menimbulkan permasalahan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us