Tangerang Selatan, IDN Times - Baru 25 persen kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinyatakan laik untuk digunakan sebagai moda transportasi mudik Lebaran tahun 2022 ini.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, terhitung sejak tanggal 6 April hingga 15 April 2022, baru 97 kendaraan bus dilakukan ramp check.
"Jumlah keseluruhan mobil yang di ramp check sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, Senin (25/4/2022).