Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawaslu Banten Ungkap Ada Intimidasi dari Peserta Pemilu

Kota Serang
Bawaslu Banten Ungkap Ada Intimidasi dari Peserta Pemilu
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengungkap petugasnya kerap mendapat penolakan dan intimidasi dari oknum penyelenggara kampanye dan peserta pemilu.

Dalam catatan Bawaslu Banten, sejak masa kampanye dimulai pada 28 November lalu, ada 3 kasus penghadangan penghadangan. 

"Resistensi itu pernah terjadi di Kota Tangerang, di Tangsel, dan satu lagi di Kota Serang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, Selasa (2/1/2024).

  1. 1. Ada juga yang dapat intimidasi serangan secara verbal

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Upaya penolakan tersebut ada beragam jenisnya. Salah satunya, kata Badrul, petugas pengawas pemilu tidak dibolehkan masuk ke dalam area kampanye peserta pemilu.

    Selain itu, ada juga petugas pengawas pemilu yang mengalami intimidasi dari para peserta pemilu.

    Pengawas pemilu itu mendapat serangan secara verbal pada saat hendak melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK. Akibatnya, tidak sedikit para petugas pengawas pemilu yang merasa khawatir dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

    "Kadang-kadang disindir atau ada semacam kekerasan verbal mengakibatkan kekhawatiran dari pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan," katanya.

  2. 2. Bawaslu menegaskan, ada pidana bagi oknum peserta pemilu yang intimidasi pengawas saat bertugas

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Ia menegaskan, Bawaslu Provinsi Banten tidak segan-segan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Sebab, menurut Badrul Munir, tindakan tersebut sudah masuk dalam ranah tindak pidana.

    "Kalau sampai ada upaya kekerasan dalam menghalang-halangi, maka kita menggunakan instrumen KUHP," katanya.

  3. 3. Sejauh ini situasi masalah di lapangan masih dapat ditangani

    Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) ketika melaporkan ke Bawaslu soal dugaan penipuan pelaporan dana kampanye tim AMIN. (Dokumentasi tim LISAN)
    Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) ketika melaporkan ke Bawaslu soal dugaan penipuan pelaporan dana kampanye tim AMIN. (Dokumentasi tim LISAN)

    Meskipun sempat mengalami upaya penghadangan dari para peserta Pemilu, namun sejauh ini hal-hal tersebut dapat tertangani dengan baik oleh Bawaslu.

    Sehingga dengan begitu, maka para petugas pengawas pemilu tidak perlu lagi merasa khawatir dalam menjalankan tugas pengawasan nya di lapangan. "Tapi sejauh ini bisa diantisipasi dengan baik, bisa diadvokasi. Sehingga permasalahan semuanya selesai," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More