Serang, IDN Times - Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengungkap petugasnya kerap mendapat penolakan dan intimidasi dari oknum penyelenggara kampanye dan peserta pemilu.
Dalam catatan Bawaslu Banten, sejak masa kampanye dimulai pada 28 November lalu, ada 3 kasus penghadangan penghadangan.
"Resistensi itu pernah terjadi di Kota Tangerang, di Tangsel, dan satu lagi di Kota Serang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, Selasa (2/1/2024).
