Bawaslu RI Minta KPU Melanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara

Serang, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Pria yang akrab disapa Cak Toto itu menilai, masalah perbedaan data di TPS dengan Sirekap tidak menjadi alasan KPU untuk menunda proses penghitungan suara.
"Kami minta penjelasan kepada KPU RI. Bawaslu Banten juga minta penjelasan kepada KPU Banten, kenapa kok ada penundaan? Alasannya apa? Kalau alasannya Sirekap, tidak boleh, harus jalan terus," kata Cak Toto saat berkunjung ke kantor Bawaslu Banten di Kota Serang, Senin (19/2/2024).
1. Selama penundaan rawan upaya mengubah hasil suara
Toto mengatakan, penundaan penghitungan suara di tingkat kecamatan ini rawan perubahan data. Dia menegaskan, data secara manual dan gambar pdf formulir C1 justru menjadi alat utama penghitungan suara.
"Saya tidak bisa menduga-duga, yang jelas tidal boleh ada penundaan kalau alasannya Sirekap," katanya.