Tangerang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan tahun ini untuk wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atau Tangerang Raya. Untuk wilayah ini, zakat fitrah sebesar Rp45 ribu per jiwa.
Sementara, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang nilainya Rp40 ribu per jiwa. Nominal tersebut setara dengan beras 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
