Serang, IDN Times - Rasa waswas masih menyelimuti tenaga honorer di Pemprov Banten. Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat menyambut baik rencana pemerintah pusat menunda penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2024.
Meski demikian, kata dia, para tenaga honorer butuh komitmen pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten.
"Dengan waktu satu tahun sampai dengan Desember 2024 untuk menata tenaga honorer sesuai amanat undang-undang,” kata Taufik Hidayat, Jumat (10/11/2023).
