Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Serang, IDN Times - Empat daerah di Provinsi Banten sudah diperbolehkan menggelar vaksinasi booster hari ini Rabu (12/1/2022). Meski begitu, masih ada satu daerah, yakni Kabupaten Serang, yang menyatakan belum siap menggelar vaksinasi booster.

"Belum, masih menunggu vaksinnya dari Dinkes Provinsi," kata Kadinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi.

1. Pemkab Serang belum mengajukan vaksin ke Dinkes Banten

Ilustrasi vaksinasi massal Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Lambatnya distribusi vaksinasi lanjutan itu lantaran Pemerintah Kabupaten Serang belum mengirimkan pengajuan jumlah vaksin yang dibutuhkan. Kuota vaksin yang akan diberikan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dari masing-masing kabupaten/kota.

"Permintaan vaksin yang dibutuhkan untuk booster akan segera disampaikan ke dinkes prov melalui surat resmi," katanya.

2. Pemkab Serang juga belum mengetahui berapa warga yang jadi target vaksin booster

ilustrasi vaksin booster (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya itu, bahkan pihak Dinkes Kabupaten Serang pun belum mengetahui berapa jumlah lansia dan masyarakat umum yang akan menerima vaksin booster. Pihaknya masih merekap jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis kedua selama enam bulan.

"Masih di hitung oleh Seksie SIKk berapa kebutuhan awal karena sesuai ketentuan, prioritas lansia yang sudah menerima dua dosis," katanya.

3. Dinkes Banten belum bisa distribusikan vaksin booster selama tidak ada permintaan

Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Dikonfirmasi terpisah, Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan bahwa pihaknya belum bisa mendistribusikan vaksin booster untuk Kabupaten Serang karena belum adanya surat permintaan dari daerah tersebut.

"Kami menunggu surat permintaan dari Kab Serang. Karena dalam mengeluarkan vaksin harus ada surat permintaan," katanya.

Editorial Team