BKPSDM Belum Terima Surat Resmi Pengunduran Diri Maesyal Rasyid

Tangerang, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang masih menunggu surat resmi pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Diketahui, Maesyal telah berpamitan untuk mengundurkan diri kepada para aparatur sipil negara (ASN) pada apel pagi pada Senin, 8 Juli lalu.
"Kami masih tunggu surat resminya, karena baru disampaikan secara lisan pada apel pagi saja," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendra Herawan, Rabu (9/7/2024).
1. Maesyal Rasyid sudah memenuhi syarat untuk pensiun dini
Hendra mengungkapkan, syarat untuk bisa mengajukan pensiun dini untuk ASN, yakni minimal berusia 50 tahun dan sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Diketahui, Maesyal sudah 41 tahun mengabdi di Kabupaten Tangerang sehingga telah memenuhi syarat.
"Lalu pengajuannya juga resmi ditujukan ke Bupati dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelas Hendra.