Lebak, IDN Times - Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan, masyarakat korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, mendapat tempat tinggal baru.
Pemkab Lebak telah mengajukan bantuan untuk rumah warga yang hancur karena bencana tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten.
“Kemarin sudah diusulkan sebanyak 54 rumah ke provinsi untuk pembangunan tempat tinggal baru di lahan calon relokasi korban. Bantuannya berupa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat),” kata Febby, Kamis (17/3/2022).