Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang mengerahkan 3.156 petugas yang terpilih melalui seleksi dan terlatih untuk melaksanakan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Rencananya pendataan akan di mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Regsosek registrasi sosial ekonomi adalah pendataan penduduk seluruh Indonesia, termasuk Kota Tangerang," kata Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo, Selasa (20/9/2022).