Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Bullying Pelajar di Binus, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 Berstatus ABH

[BREAKING] Bullying Pelajar di Binus, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 Berstatus ABH
Jumpa pers kasus bullying di SMA Serpong di Polres Tangsel (IDN Times/M Iqbal)
Share Article

Tangerang Selatan, IDNT Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Serpong, Jumat (1/3/2024). Selain itu, polisi merinci, delapan orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH.

“Para anak pelaku secara bergantian (diduga melakukan perundungan) dengan dalih tradisi yang tidak tertulis,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alvino Cahyadi dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil gelar perkara, empat orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka lantaran melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Keempat orang itu yakni, E berusia 18 tahun tiga bulan, laki-laki berstatus pelajar; R berusia 18 tiga bulan, laki-laki berstatus pelajar; J berusia 18 tahun 11 bulan, laki-laki berstatus pelajar; G berusia 19 tahun, laki-laki berstatus pelajar.

Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Satu orang anak saksi diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan melanggar kesusilaan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Kemenekraf Minta Anak Muda Belajar Teknologi Helikopter Elektrik

27 Jun 2026, 14:50 WIBNews