Lebak, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar meminta Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif, untuk fokus menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di sisa waktu jabatan.
Sebab, meski sudah mengajukan pengunduran diri, Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam kontek pengunduran diri ini karena ada kepentingan Pencalegan Bupati dan wakil Bupati, kemudia di sisa waktu pengunduran diri ini disetujui, tetap fokus mengawal apa yang kemudian sudah tertuang dalam visi-misi yang diterjemahkan dalam RPJMD," kata Agil kepada IDN Times, Senin (15/5/2023).
Meski begitu, ia pun turut mendoakan kedua Bupati dan Wakilnya agar mendapat terbaik dari apa yang tengah diupayakan. "Selaku rekan di luar jabatan ketua dewan mendoakan yang terbaik untuk Bupati dan wakil Bupati," ungkapnya.