Cabuli Anak Kandung, Ibu Serahkan Diri ke Polres Tangsel

Tangerang, IDN Times - Perempuan yang sempat viral lantaran melakukan tindak asusila kepada anak laki-lakinya sendiri yang masih berusia 2 tahun menyerahkan diri ke Polresta Tangerang Selatan pada Minggu malam (2/6/2024). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil.
"Terkait video viral di medsos (media sosial) dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil, Senin (3/6/2024).
1. Pelaku masih berusia 22 tahun

Agil mengungkapkan, usai dimintai keterangan, diketahui perempuan tersebut berinisial R yang memang merupakan ibu Kandung dari korban. "Perempuan berumur 22 tahun," ujar Agil.
2. Pelaku diserahkan ke Submit Siber Polda Metro Jaya

Terduga pelaku pun saat ini telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena terkait pembuatan Dan penyebaran video juga," ungkapnya.
3. Terduga pelaku pindah ke Tangsel, 4 tahun lalu

Untuk diketahui, terduga pelaku sebelumnya diinformasikan tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Namun, setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, yang bersangkutan saat ini telah pindah ke wilayah Tangerang Selatan.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel, berkenan bisa dikomunikasikan ke Polres Tangsel ya," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.



















