Serang, IDN Times - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Nuraeni, menuding adanya dugaan penggelembungan suara oleh partai lain dan pemalsuan tanda tangan saksi.
Dugaan kecurangan itu disampaikan langsung oleh calon petahanan Dapil Banten II itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ditunda, pada Jumat (8/3/2024) malam.
