Tangerang, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, seorang pria berinisial SRN (42) tega menganiaya istrinya sendiri NH (33) dengan kapak.
Insiden ini terjadi di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dari cemburu.
"Pelaku mengetahui istrinya berkomunikasi melalui chat dengan pria lain," kata Zain, Minggu (28/1/2023).