Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ciputra Gelontorkan Rp20 Miliar Bangun Gereja dan Masjid di Maja Lebak

Ciputra Gelontorkan Rp20 Miliar Bangun Gereja dan Masjid di Maja Lebak
Peletakan batu pertama Masjid dan Gereja Bersama di Citra Maja Raya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Lebak, IDN Times - Pengembang kawasan Citra Raya Maja, Ciputra Group, menggelontorkan dana sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan dua rumah ibadah. Kedua tempat ibadah itu adalah masjid dan gereja di kawasan yang belokasi di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Managing Director PT Ciputra Residence, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, pihaknya membangun dua rumah ibadah ini untuk menambah fasilitas pendukung pada penghuni di kawasan tersebut.

"Kehadiran dua rumah ibadah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penghuni Citra Maja Raya pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya untuk menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusuk," kata Budiarsa, Senin (30/10/2023).

1. Pembangunan ini diharap dorong kerukunan umat beragama

Ilustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Budiarsa berharap, pembangunan masjid dan gereja ini dapat menginspirasi kerukunan dan memupuk keindahan toleransi antar umat beragama sehingga terwujud lingkungan yang harmonis di Citra Maja Raya dan sekitarnya.

"Kami bertekad untuk terus memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan yang ada. Pembangunan di Citra Maja Raya akan selalu diikuti fasilitas skala kota yang semakin lengkap," kata dia.

2. Segini luas bangunan masjid dan gereja

Ground breaking pembangunan rumah ibadah di Citra Maja Raya (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Ground breaking pembangunan rumah ibadah di Citra Maja Raya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Untuk diketahui, pembangunan dua rumah ibadah ini dengan rincian; masjid dengan luas total lahan 10.000 meter persegi (m2) dan luas bangunan 2.500 m2.

Sedangka untuk gereja, luas total lahannya adalah 5.000 m2 dengan luas bangunan 1.600 m2. Ciputra Group menarget pembangunannya rampung maksimal satu tahun.

3. Izin pembangunan dua rumah ibadah itu sudah keluar

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya diberitakan, Bupati Iti yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan proyek tersebut mengatakan, bahwa perizinan pembangunan rumah ibadah tersebut sudah terpenuhi.

"Peletakan batu pertama sudah melalui proses. Artinya bahwa proses pembangunan ini persyaratan dan administrasinya sudah memenuhi," kata Iti dalam kegiatan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pencuri Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Bukan Karyawan InJourney

15 Mei 2026, 17:17 WIBNews