Danantara Bakal Membiayai Pembangunan PSEL di Kabupaten Tangerang

- Pemkab Tangerang sedang penuhi syarat administrasi
- Pemkab Tangerang harus menyediakan lahan minimal 5 hektare
- Jika PSEL berjalan, sistem open dumping akan berhenti total
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membutuhkan anggaran hingga Rp2 yriliun dalam pembangunan Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya. PSEL tersebut diperkirakan akan beroperasi pada 2026 mendatang.
"Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping fee-nya, jadi tidak memberatkan Pemkab Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Sabtu (4/10/2025).
1. Pemkab Tangerang sedang memenuhi syarat administrasi

Ujat menuturkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi pemenuhan syarat administrasi terkait program pembangunan PSEL di wilayah itu. Pasalnya, pembangunan PSEL muncul untuk menindaklanjuti atas tawaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Untuk bekerja sama dalam menjalani program pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut," jelasnya.
2. Pemkab Tangerang harus menyediakan lahan minimal lima hektare

Adapun beberapa syarat yang harus ditempuh adalah ketersediaan lahan minimal lima hektare, bukti kepemilikan lahan, produksi sampah minimal 2.000 ton per-hari, dan adanya armada pengangkut.
"Insya Allah, 2026 nanti bisa berjalan Program PSEL ini. Kita sedang mengajukan permohonan persetujuan bupati dan DPRD," ujarnya.
3. Jika PSEL berjalan, sistem open dumping akan berhenti total

Menurut Ujat, program pembangunan PSEL ini tentunya sangat bermanfaat untuk daerah dalam hal pengelolaan dan pengurangan sampah. Bahkan nantinya apabila program ini sudah berjalan, sampah yang menggunung di TPA Jatiwaringin akan habis diolah menjadi energi listrik.
"Sistem open dumping di TPA Jatiwaringin juga akan berhenti total," ungkapnya.
Selain itu pengelolaan sampah menggunakan PSEL ini dapat mengurangi gas rumah kaca, dan menambah lapangan pekerjaan juga untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk. Apalagi TPS3R sedang digalangkan juga di masing-masing wilayah kecamatan," katanya.