Serang, IDN Times - Sebanyak tujuh orang narapidana tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten masih berstatus merah. Mereka belum menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Data teroris di Kanwil Banten jumlah 11 orang, baru empat orang yang sudah hijau (menyatakan ikrar setia NKRI)," kata Kasubag Humas Reformasi dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Banten Yurista Dwi Artharini saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).