Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak membeli dan lakukan tes swab antigen sendiri.
Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan 446/2021 yang mengatur bagaimana ketentuan dan prosedur tes rapid berbasis antigen yang tidak bisa dilakukan secara sendiri.