Diduga Korban Perdagangan Orang, ART di Tangerang Lompat dari Lantai 3

Tangerang, IDN Times - Warga Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang wanita muda melompat dari lantai 3 sebuah rumah pada Rabu (29/5/2024) sekira Pukul 06.45 WIB. Wanita tersebut diketahui berinisial CC yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah mewah tersebut.
Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, fakta awal yang didapatkan, korban diduga merupakan korban tindak pidana Perdagangan orang (TPPO) lantaran ditemukan dua identitas dengan usia yang berbeda.
"Korban masih di bawah umur, yakni 16 tahun, sesuai Kartu Keluarga dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun, diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," ujar Zain, Kamis (30/5/2024).
1. Polisi mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban

Zain pun mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang diduga dialami oleh korban, termasuk motif korban nekat melompat dari atap rumah mewah tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan usai hasil penyelidikan lebih lanjut,"singkatnya.
2. Polisi sudah memeriksa saksi di lokasi kejadian

Polisi pun, kata Zain, telah mendatangi tempat kejadian melompatnya korban tersebut dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui motif korban nekat melompat.
"Petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi dan mengumpulkan saksi serta bukti untuk memperjelas kasus ini," tuturnya.
3. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit

Korban pun, lanjut Zain, saat ini masih menjalani penanganan medis Dan psikologis dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya," kata Zain.
Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com



















