Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak ada di wilayahnya. Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, mayoritas penyebab kerusakan adalah faktor usia.
Untuk itu, pihaknya tengah memperbaiki ruang kelas yang tak layak dengan anggaran sekitar Rp35 miliar. Dana itu bersumber dari APBD murni tahun 2022.
"Karena memang Pemerintah Kabupaten Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan Insya Allah kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
