Dindik Kota Tangerang Bentuk Tim Pencegah Kekerasan di Sekolah

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melantik Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, pihaknya telah menugaskan 80 Satgas dan 1.450 TPPK yang dipilih dari perwakilan tenaga pendidik dan perwakilan komite sekolah yakni wali murid.
1. Ini tugas mereka

Mereka nantinya akan melakukan tugas preventif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Khususnya SD dan SMP yang berada di Kota Tangerang.
“Kami (Disdik Kota Tangerang) terus berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif di satuan pendidikan di Kota Tangerang. Satgas dan TPPK dilantik langsung Penjabat Wali Kota Tangerang,” kata Jamaluddin, Selasa (6/2/2024).
2. Salah satu tugas tim ini adalah sosialisasi

Jamal mengatakan, Satgas dan TPPK tersebut akan bertugas merekomendasikan program dan langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, Satgas dan TPPK tersebut juga memiliki peranan yang sangat penting. Seperti melakukan sosialisasi, pendampingan dan memberikan fasilitas perlindungan bila terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
“Setelah dilantik secara resmi, Satgas dan TPPK akan memiliki masa tugas dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah dengan masing-masing periodesasi empat tahun dan dua tahun,” ungkapnya.
3. Keberadaan mereka diharap berdampak signifikan

Selain itu, lanjut Jamal, pembentukan Satgas dan TPPK tersebut sangat penting untuk direalisasikan.
"Diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tangerang," ungkapnya.


















