Lebak, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengeluarkan surat edaran larangan sekolah mengadakan study tour.
Surat tersebut ditujukkan untuk satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Lebak dan ditandatangani oleh Kepala Dindik Lebak Hari Setiono, Selasa (14/5/2024).
“Iya benar edaran tersebut. Seluruh satuan pendidikan tidak lagi mengadakan kegiatan karya wisata, study tour atau kegiatan lain yang sejenis,” kata Sekretaris Dindik Lebak, Maman Suryaman, Kamis (16/5/2024).